Nekat Maling Di Markas Polisi, Tiga Pemuda Alami Hal Ini
SuaraLombok.com | Lombok Timur‎ - Tiga pemuda, masing-masing A (18), S (18) dan R (19) nekat maling di Kantor Polisi, tepatnya di Sekolah Polisi Negara (SPN) Belanting.
Bahkan, mereka nekat mencuri pada pagi hari Minggu (09/4) lalu sekitar pukul 10.00 Wita di sekitar Barak SPN.
Kapolsek Sambelia, Iptu Zainuddin Basri saat dikonfirmasi langsung melakukan pengejaran pelaku setelah mendapat laporan. Tidak lama setelah itu, ketiga pelaku dapat diamankan.
Para pelaku langsung digelandang ke Mapolsek Sambelia guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
"Kami langsung lidik terhadap pelaku dan dalam waktu singkat pelaku dapat kami tangkap bersama barang buktinya," tegasnya.
Lebih jauh dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi saat salah seorang oknum anggota Polri yang baru pulang IBL (Ijin Belajar Luar) melihat lemari di baraknya terbuka.
Dia kemudian mengeceknya dan mendapati rangsel, pakaian, sepatu dan alat mandinya hilang. Atas kejadian itu, dia melapor ke Waka SPN.
Sedangkan berdasarkan keterangan salah seorang warga, ada yang mengaku melihat pelaku keluar dari barak dengan membawa tas ke luar.
Dengan petunjuk minim itu, pihaknya langsung mencari pelaku di rumahnya, maka ketiganya berhasil ditangkap tanpa perlawanan dengan barang bukti hasil kejahatannya.
"Pelaku diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian yang ancaman hukuman diatas dua tahun penjara," tandasnya. (zal)
Post a Comment