Pelaku Togel, Miras, Sabung Ayam Diciduk Aparat
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Jajaran Polres Lombok Timur berhasil menangkap para pelaku judi togel, miras dan sabung ayam dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat). Selama ini, kasus ini cukup meresahkan masyarakat yang ada di wilayah hukum Polres Lotim.
Sementara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku langsung digelandang ke Mapolres Lotim guna proses hukum dan pengembangan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Lotim, AKBP M Eka Fathurrahman, S.ik yang didampingi Kasubag Humas, Iptu I Made Tista saat dikonfirmasi membenarkan kalau pihaknya telah mengungkap berbagai kasus yang selama ini menjadi penyakit masyarakat.
"Mereka harus mempertanggung jawabkan perbuatannya," tegasnya.
Eka menjelaskan, untuk kasus judi sabung ayam di wilayah Kembang Sari dengan menangkap 4 pelaku bersama barang buktinya. Kemudian di wilayah Sukamulia diamankan pelaku penjual miras, lalu di Labuhan Lombok menangkap judi togel, sedangkan di Gandor, Selong juga diamankan pelaku judi togel.
Selain itu di wilayah Karang Sukun juga diamankan judi togel, sedangkan di wilayah otak kokok Joben kecamatan Montong Gading juga diamankan pelaku miras.
"Pelaku yang diamankan disertai dengan barang buktinya yang merupakan target dalam operasi pekat," ujar Mantan Kapolres Bima ini. (zal)
Post a Comment