Piye

Perda Rencana Pembangunan Industri Akan Ditetapkan

Perda Rencana Pembangunan Industri Akan Ditetapkan
SuaraLombok.com | Lombok Barat - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Rencana Pembangunan Industri kabupaten Lombok Barat (Lobar) dibahas ditingkat legislatif. Pembahasan ini, merupakan agenda penyampaian pendapat fraksi terkait rencana pembanguan industri Lobar tahun 2017-2035. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Sidang DPRD Lobar, dihadiri Bupati Lobar, Sekda, FKPD, dan sejumlah SKPD. Sementara dari pihak legislatif, kehadiran anggota DPRD dinyatakan quorum, serta sidang dipimpin oleh wakil ketua II, Sulhan Mukhlis.

Sebagai agenda awal, penyampaian laporan pansus dan pendapat fraksi-fraksi dewan. Laporan ini disampaikan oleh juru bicara pansus, Muslim Bapadal. Dilaporkan, pembangunan industri menjadi salah satu penggerak utama bidang ekonomi nasional. Karena mampu memberikan kontribusi, peningkatan nilai tambah, devisa, lapangan kerja serta mampu memberikan kontribusi besar dalam pembentukan daya saing industri nasional.

Hal ini, diamanatkan dalam UU No.3 tahun 2014, tentang perindustrian, akan menjadi pedoman pemerintah dan pelaku industri untuk perencanaan dan pembangunan industri. UU ini mengamanatkan kepada gubernur, bupati/walikota, untuk menyusun Perda Industri daerah. Ini harus selaras dengan kegiatan industri nasional, memperhatikan potensi sumber daya industri daerah sesuai RTRD. Selain itu, odiharapkan memperhatikan keserasian sumberdaya dukung lingkungan di tingkat regional yang terarah, terpadu dan menghasilkan secara optimal bagi daerah.

Menurut Gazwaini, Kabupaten Lobar memiliki potensi SDA dan SDM, diharapkan untuk kemajuan daerah disektor industri. Dalam merencanakan pembangunan industri, daerah harus memiliki unsur pertimbangan yang epektifitas dari sesua segi. Kesimpulan yang diampil pansus, disetujui oleh anggota dewan yang hadir untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Lobar.

Menyimak persetujuan tersebut, pimpinan dewan menyimpulkan, prinsipnya fraksi dewan telah dapat menerima Raperda pembangunan industri Lobar 2017-2035 untuk ditetapkan menjadi perda Lobar. Pansus dan fraksi dewan, menyempaikan kata-kata persetujuannya, diiringi dengan catatan, saran, harapan dan himbauan untuk menjadi perhatian pihak eksekutif. Konsep persetujuan ini dituangkan dalam bentuk produk dewan yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, H. Isnanto Karyawan,SP.

Di tempat yang sama, pihak eksekutif yang dibacakan oleh Bupati Lobar, H. Fauzan Khalid menyatakan, dari laporan akhir pendapat fraksi-fraksi, semua fraksi menyampaikan kata setuju terhadap raperda pembangunan industri Lobar, untuk ditetapkan menjadi Perda Lobar.

Kata bupati, industri merupakan salah satu pengggerak utama pembangunan ekonomi nasional. Karena menurut dia, mampu memberikan kontribusi signifikan dalam peningkatan nilai tambah, lapangan kerja dan devisa.

Namun bupati berharap, selama proses pembahasan Raperda ini, mungkin terjadi hal-hal yang tidak berkenan di hari para anggota dewan, atas nama pemerintah, Fauzan menyampaikan kata maaf setinggi-tingginya. (05)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.