Dana Perusda Ditahan Legislatif
SuaraLombok.com | Lombok Tengah - Legislatif Loteng memastikan tidak akan mengetok palu anggaran untuk Perusda PT. LTB. Ketua Komisi II DPRD Loteng, M. Samsul Qomar menegaskan, hal itu akan dilakukan apabila dana Perusda sebelumnya dengan sisa sebesar Rp. 700 juta belum dikembalikan hingga batas waktu yang ditentukan.
"Setau saya dideadline sampai November oleh BPK, kalau tidak bisa dikembalikan sampai batas waktu itu, jangan harap kami setujui anggaran sisanya," tegasnya.
Dana yang seharusnya didapat PT. LTB mencapai Rp. 5 Miliar. Hanya saja pada awal terbentuknya Perusda ini, legislatif memberi dana percobaan sebesar Rp. 1 Miliar sehingga masih tersisa Rp. 4 Miliar.
"Bagaimana mau kasih lagi, yang ini saja belum bisa diselesaikan," tambahnya.
Baca juga :
"Setau saya dideadline sampai November oleh BPK, kalau tidak bisa dikembalikan sampai batas waktu itu, jangan harap kami setujui anggaran sisanya," tegasnya.
Dana yang seharusnya didapat PT. LTB mencapai Rp. 5 Miliar. Hanya saja pada awal terbentuknya Perusda ini, legislatif memberi dana percobaan sebesar Rp. 1 Miliar sehingga masih tersisa Rp. 4 Miliar.
"Bagaimana mau kasih lagi, yang ini saja belum bisa diselesaikan," tambahnya.
Baca juga :
- Kasus Perusda, Sekda Nursiah Akhirnya Penuhi Panggilan
- Komisi II Gerah Pengangkatan Direksi Perusda Main Comot
- Perusda Berpotensi jadi Ladang Malapraktik Ekonomi
Sementara masalah pengembalian dana, Kabag Ekonomi Setda Loteng, Ikhsan menerangkan jika BPK RI setelah melakukan audit dan melakukan RUPSLB (Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa) mendesak direksi untuk mengembalikan uang sebesar Rp. 900 juta ke kas daerah.
"Yang Rp. 100 juta itu dianggap sebagai bayar operasional dan lain-lain," terang Ikhsan.
Sejauh ini, pengembalian sudah dilakukan oleh direksi ke kas daerah sebesar Rp. 200 juta dengan cara mencicil.
"Jadi di Bulan Desember tahun lalu sudah dicicil 4 kali, masing-masing Rp. 50 juta sehingga total yang belum dikembalikan ke kas daerah masih Rp. 700 juta," terangnya panjang lebar.
Ia mengaku, Pemkab sudah mengirim surat teguran dan peringatan ke jajaran direksi PT. LTB untuk segera melakukan pengembalian uang ke kas daerah karena sudah tertunggak beberapa kali. (03)
Post a Comment