Piye

Kontrak CV Joben Evegren Disinyalir Habis Tapi Joben Masih Digarap

Kadis Pariwisata Lotim, HM.Juhad
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Kontrak pengelolaan untuk wisata Joben, Kecamatan Montong Gading yang dilakukan CV Joben Evegren untuk tahun 2017 disinyalir telah habis masa berlakunya sampai tanggal 31 Desember 2017 lalu.

Meski demikian perusahaan itu masih tetap melakukan pungutan retribusi di kawasan wisata Joben.

Sementara dari pihak Dinas Pariwisata Lotim mengklaim kalau kontrak dari pihak CV Joben Evegren masih sedang dalam proses untuk dilakukan perpanjangan tahun 2018. 

Pimpinan CV Joben Eevegren, Hj.Tiwi saat dikonfirmasi membantah kalau pihaknya telah habis kontraknya dalam mengelola wisata Joben, kontraknya diklaim berlaku sampai tahun 2018 dengan pertahunnya kontraknya dengan pemerintah daerah sebesar Rp 650 juta.

"Siapa bilang sudah habis kontrak, kalau tidak percaya silahkan saja tanya langsung ke Dinas Pariwisata Lotim untuk lebih jelasnya," tegas Tiwi.

Di tempat terpisah Kepala Dinas Pariwisata Lotim, HM.Juhad saat dikonfirmasi mengatakan kalau kontrak dari CV Joben Evegren tahun 2018 masih sedang dalam proses. Bahkan sudah memenangkan tander dari LPSE dengan nilai setahunnya mencapai Rp 675 juta.

Begitu juga mengenai masalah ini pihaknya juga sudah membicarakan dengan asisten maupun bidang terkait. Dengan tujuan agar nantinya tidak ada masalah di kemudian harinya.‎

"Untuk kontrak tahun 2017 memang sudah habis, akan tapi kemudian diperpanjang lagi," ujar Juhad.

Sementara saat ditanya mengenai hitam diatas putih kontrak tersebut, Juhad, tidak bisa menunjukkan karena menurutnya ini masih sedang dalam proses penyelesaian.

Kepala TNGR Resor Joben, M.Zainuddin mengatakan memang sampai saat ini yang melakukan pemungutan karcis masuk yakni masih dipegang Bu Tiwi. Sedangkan mengenai masih kontraknya ataukah tidaknya dirinya tidak mengetahuinya.

"Memang masih sampai saat ini Ibu Tiwi yang mengelolanya," tegas Zainuddin. (zal)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.