Heboh...!!! Dugaan Kontrak Politik Harum-NW Anjani Beredar di Medsos
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Beredarnya dugaan kontrak politik antara paslon H.Haerul Warisin-H.Mahsun Ridwainy (Harum) dengan pihak Pengurus Daerah (PD) NW Lombok Timur berafiliasi ke NW Anjani beredar di media sosial.
Dalam kontrak politik itu, ditandatangani basah cabup Lotim, H.Haerul Warisin atas materai 6000 selaku pihak pertama dan Ketua PD NW Lotim, H.Marzuki Adami selaku pihak kedua, dengan disaksikan oleh dua orang saksi dari Cabup Lotim dan saksi dari PD NW Lotim yang berasal dari sejumlah pengurus anak cabang yang berasal dibawah PD NW Lotim.
Selain itu ada juga oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menduduki jabatan posisi strategis di salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Lotim juga diduga ikut menjadi saksi dalam kontrak politik yang dilakukan dilakukan antara Cabup Lotim, H.Haerul Warisin dengan Ketua PD NW Lotim dengan membubuhi tandatangani basah.
Informasi yang berhasil dihimpun Media ini menyebutkan dari kontrak politik yang di tandatangani pada Hari Selasa tanggal 20 Februari 2018 kedua belah pihak tersebut. Dengan terdiri dari 10 point yang harus di sepakati dan dijalankan kalau nantinya paslon Harum menang dalam Pilkada Lotim tahun 2018.
Salah satu diantaranya PD NW Lotim bersama jajaran organisasi dari tingkat cabang sampai dengan tingkat ranting akan bekerja keras meraup suara untuk kemenangan paslon Harum menjadi Bupati dan wakil Bupati Lotim dan Ali Sakti menjadi Gubenur dan wakil Gubenur NTB.
Termasuk juga akan memberikan peluang dan kesempatan bagi kader-kader NW yang profesional,berkopenten dan berkualifikasi sesuai dengan bidang profesi untuk ikut serta menentukan kebijakan di Kabupaten Lotim.
Sementara itu Ketua PD NW Lotim, H.Marzuki Adami saat dikonfirmasi berkali-kali melalui via ponselnya,baik melalui Telpon,SMS dan watshap mengenai masalah ini enggan memberikan keterangan, begitu juga halnya dengan dengan Cabup Lotim, H.Haerul Warisin dan Ketua Timses Paslon Harum, R.Agus Sunardi saat dikonfirmasi melalui via ponselnya tidak ada jawaban.
Begitu juga oknum pejabat Lotim, Suprayitno yang menjadi saksi dalam kontrak politik tersebut sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi,meski telah dihubungi beberapa kali melaui via ponselnya,akan tapi tidak aktif.
Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan dan Penindakan (HPP) Panwaslu Lotim, Sahnam yang didampingi Ketua Panwaslu Lotim, Retno Sirnopati saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah melakukan pemanggilan terhadap saksi-saksi yang berasal dari ASN maupun tidak hari Rabu dan Kamis lalu. Terutama yang ada namanya dalam kontrak politik tersebut,guna diminta klarifikasinya.
Untuk kemudian pihaknya melakukan pendalaman terhadap masalah tersebut,guna memastikan kebenarannya. Namun dari hasil pemanggilan itu ada diantara mereka yang mengakui ikut menandatangani dan tidak.
"Kuncinya akan dilakukan pemanggilan kepada Cabup dan Ketua PD NW yang membuat kontrak politik tersebut,sehingga akan menjadi jelas nantinya,apakah kontrak politik yang beredar itu benar ataukah tidak," tegas Sahnam. (zal)
Post a Comment