Warung Tuak Digerebek Polisi Bulan Puasa
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Jajaran Polsek Sakra melakukan razia miras dan warung makan di bulan Ramadhan. Alhasil, puluhan karung berisi tuak puluhan liter milik salah satu pedagang tuak inisial S (40) disita aparat.
"Kami juga amankan sejumlah orang yang sedang makan di warung makan itu," ungkap Kapolsek Sakra, Iptu H Junep.
Sementara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, warga pemilik tuak dan penjual makanan siap saji bersama pembelinya langsung dibawa ke Mapolsek Sakra guna proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan miras dan warung siap saji di bulan Ramadhan. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan langsung melakukan penggerebekan di wilayah Songak.
Bahkan ada diantara warga yang mengetahui adanya petugas yang datang langsung melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motornya, sehingga petugas mengangkut sepeda motor itu dengan membawa ke Polsek sebagai barang bukti.
"Dalam kasus ini pemilik tuak diancam dengan undang-undang tipiring dan perda ketertiban dan ketentraman umum yang telah ada di Lotim," jelasnya.
Selain itu, razia ini dilakukan demi menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama, terutama bagi warga Muslim yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan. (07)
"Kami juga amankan sejumlah orang yang sedang makan di warung makan itu," ungkap Kapolsek Sakra, Iptu H Junep.
Sementara untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya, warga pemilik tuak dan penjual makanan siap saji bersama pembelinya langsung dibawa ke Mapolsek Sakra guna proses hukum lebih lanjut.
Dijelaskan, pihaknya melakukan penggerebekan karena mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya penjualan miras dan warung siap saji di bulan Ramadhan. Informasi ini yang kemudian ditindaklanjuti dengan langsung melakukan penggerebekan di wilayah Songak.
Bahkan ada diantara warga yang mengetahui adanya petugas yang datang langsung melarikan diri, dengan meninggalkan sepeda motornya, sehingga petugas mengangkut sepeda motor itu dengan membawa ke Polsek sebagai barang bukti.
"Dalam kasus ini pemilik tuak diancam dengan undang-undang tipiring dan perda ketertiban dan ketentraman umum yang telah ada di Lotim," jelasnya.
Selain itu, razia ini dilakukan demi menumbuhkan rasa toleransi antar umat beragama, terutama bagi warga Muslim yang sedang melakukan ibadah puasa Ramadhan. (07)
Post a Comment