Kalah Pilkades, Mantan Kades Segel Kantor
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Diduga gara-gara kalah dalam Pilkades beberapa waktu lalu, mantan kades Dasan Borok, Suralaga, M. Rofii menyegel kantor desa setempat.
Pasalnya, lahan tempat berdirinya kantor desa ini berada di lahan milik Rofii. Penyegelan sendiri sudah terjadi selama 3 bulan sejak Februari hingga saat ini.
"Masih tersegel sampai sekarang, dan dia (Mantan Kades-Red) katanya minta ganti rugi penggunaan lahan itu," terang Kepala Desa Dasan Borok, Angga Sarimah kepada Suara Lombok.
Meski begitu, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Sementara waktu kami lakukan pelayanan di rumah warga yang kami sewa sampai nanti masalah ganti rugi rampung," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya bersama BPD dan masyarakat setuju untuk membayar lahan kantor Desa tersebut dengan harga Rp 144 juta kepada pemilik lahan yang menuntut ganti rugi. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan pihak inspektorat.
"Masalahnya, mau tidak mantan Kades itu menerima dengan harga segitu," katanya.
Sementara itu, mantan Kades Dasan Borok, M. Rofii hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dihubungi. Termasuk via telepon seluler. (07)
Pasalnya, lahan tempat berdirinya kantor desa ini berada di lahan milik Rofii. Penyegelan sendiri sudah terjadi selama 3 bulan sejak Februari hingga saat ini.
"Masih tersegel sampai sekarang, dan dia (Mantan Kades-Red) katanya minta ganti rugi penggunaan lahan itu," terang Kepala Desa Dasan Borok, Angga Sarimah kepada Suara Lombok.
Meski begitu, ia memastikan pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu dan tetap berjalan sebagaimana biasanya.
"Sementara waktu kami lakukan pelayanan di rumah warga yang kami sewa sampai nanti masalah ganti rugi rampung," sambungnya.
Lebih jauh dikatakan, pihaknya bersama BPD dan masyarakat setuju untuk membayar lahan kantor Desa tersebut dengan harga Rp 144 juta kepada pemilik lahan yang menuntut ganti rugi. Hal ini sesuai dengan hasil pemeriksaan atau audit yang dilakukan pihak inspektorat.
"Masalahnya, mau tidak mantan Kades itu menerima dengan harga segitu," katanya.
Sementara itu, mantan Kades Dasan Borok, M. Rofii hingga berita ini diturunkan masih belum bisa dihubungi. Termasuk via telepon seluler. (07)
Post a Comment