DPRD Lobar Konsultasi Raperda Ke Kementrian RI
Suaralombok.com | Lombok barat - Dua buah Rancangan Peraturan Daerah (raperda) yang menjadi Inisiatif DPRD Kabupaten Lombok Barat pada masa sidang kedua tahun 2017 ini sudah sampai pada tahap pembahasan.
Pembahasan Raperda inisiatif ini adalah salah satu upaya para legislator Giri Menang dalam mempertahankan predikatnya sebagai DPRD terproduktif di NTB seperti yang diraihnya tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) H. Wahid Syahril Lc, MA saat konsultasi ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta (Selasa, 06/6).
Konsultasi tersebut terbilang istimewa karena langsung diterima oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Ir. Pending Dadih Permana, M.Sc. Dev. yang menyambut baik Raperda inisiatif yang menjadi terobosan penting DPRD Lombok Barat untuk para petani. Ungkapnya.
Dirjen yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di Provinsi NTB ini mengatakan ke depannya Raperda akan memberikan manfaat yang besar dalam pengembangan pertanian di NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Barat. Hal ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mengembangkan pertanian dan ketahanan pangan. "Perda ini sangat baik dalam mengembangkan pertanian dan ini juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah bahkan nasional" ujarnya.
Lebih jauh Dadih memastikan Raperda ini diharapkan mampu mengantisipasi kegagalan panen di daerah, baik karena hama maupun karena bencana alam. Kementerian Pertanian, ungkap Dadih juga akan memberikan dukungan maksimal terhadap berbagai program pertanian di daerah melalui berbagai program pemberdayaan petani. "Tentunya Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam APBN dalam pengembangan pertanian dan ketahanan pangan" lanjutnya.
Ketua Pansus, H. Wahid Syahril menanggapi bahasan Dadih dengan menyatakan bahwa Raperda inisiatif ini diarahkan pada hal perlindungan petani dalam bentuk asuransi bagi petani. Asuransi tersebut, ungkap legislator asal Partai Keadilan Sejahtera ini penting sebagai bagian dari upaya Pemkab Lobar melindungi para petani dari berbagai masalah di lapangan. "Ini sebagai bentuk keberpihakan daerah kepada petani dalam hal perlindungan dan pemberdayaan petani di Lombok Barat" imbuh Wahid.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sekotong-Lembar ini juga mengatakan bahwa Raperda ini sebagai salah satu solusi untuk menjaga produktifitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan nasional. Dalam Raperda ini nantinya akan mengatur tentang perlindungan terhadap petani dan kegiatan pertanian yang ada di Lombok Barat. "Raperda ini dihajatkan untuk menjaga sektor pertanian agar dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, baik dalam hal kegiatan produksi maupun pemberdayaan terhadap petani," lanjutnya.
DPRD Lobar pada masa sidang ke 2 ini sedang membahas 2 buah Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Munawir Haris selaku Ketua Pansus Raperda yang ke dua ini, saat dikonfirmasi via telpon, menyatakan kedepan tumpang tindih perda harus disikapi dan diselesaikan antara daerah dengan provinsi. "Ada beberapa kewenangan Kabupaten yang diambil alih oleh Provinsi, maka Perdanya harus dicabut, seperti masalah kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pendidikan menengah atas," tegasnya.
Pencabutan tersebut, jelas Cawing, bisa saja berupa keseluruhan tapi bisa juga hanya pasal-pasal terkait. Termasuk juga perda yang sudah tidak sesuai lagi. Pansus Raperda ini, seperti halnya Raperda sebelumnya, juga dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI. (05)
Pembahasan Raperda inisiatif ini adalah salah satu upaya para legislator Giri Menang dalam mempertahankan predikatnya sebagai DPRD terproduktif di NTB seperti yang diraihnya tahun lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Panitia Khusus (Pansus) H. Wahid Syahril Lc, MA saat konsultasi ke Kementerian Pertanian RI di Jakarta (Selasa, 06/6).
Konsultasi tersebut terbilang istimewa karena langsung diterima oleh Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian RI, Ir. Pending Dadih Permana, M.Sc. Dev. yang menyambut baik Raperda inisiatif yang menjadi terobosan penting DPRD Lombok Barat untuk para petani. Ungkapnya.
Dirjen yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas di Provinsi NTB ini mengatakan ke depannya Raperda akan memberikan manfaat yang besar dalam pengembangan pertanian di NTB, khususnya di Kabupaten Lombok Barat. Hal ini merupakan bentuk nyata komitmen daerah dalam mengembangkan pertanian dan ketahanan pangan. "Perda ini sangat baik dalam mengembangkan pertanian dan ini juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah bahkan nasional" ujarnya.
Lebih jauh Dadih memastikan Raperda ini diharapkan mampu mengantisipasi kegagalan panen di daerah, baik karena hama maupun karena bencana alam. Kementerian Pertanian, ungkap Dadih juga akan memberikan dukungan maksimal terhadap berbagai program pertanian di daerah melalui berbagai program pemberdayaan petani. "Tentunya Pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam APBN dalam pengembangan pertanian dan ketahanan pangan" lanjutnya.
Ketua Pansus, H. Wahid Syahril menanggapi bahasan Dadih dengan menyatakan bahwa Raperda inisiatif ini diarahkan pada hal perlindungan petani dalam bentuk asuransi bagi petani. Asuransi tersebut, ungkap legislator asal Partai Keadilan Sejahtera ini penting sebagai bagian dari upaya Pemkab Lobar melindungi para petani dari berbagai masalah di lapangan. "Ini sebagai bentuk keberpihakan daerah kepada petani dalam hal perlindungan dan pemberdayaan petani di Lombok Barat" imbuh Wahid.
Anggota DPRD dari Daerah Pemilihan Sekotong-Lembar ini juga mengatakan bahwa Raperda ini sebagai salah satu solusi untuk menjaga produktifitas pertanian untuk menunjang ketahanan pangan nasional. Dalam Raperda ini nantinya akan mengatur tentang perlindungan terhadap petani dan kegiatan pertanian yang ada di Lombok Barat. "Raperda ini dihajatkan untuk menjaga sektor pertanian agar dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, baik dalam hal kegiatan produksi maupun pemberdayaan terhadap petani," lanjutnya.
DPRD Lobar pada masa sidang ke 2 ini sedang membahas 2 buah Raperda Inisiatif DPRD, yaitu Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani dan Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Barat.
Munawir Haris selaku Ketua Pansus Raperda yang ke dua ini, saat dikonfirmasi via telpon, menyatakan kedepan tumpang tindih perda harus disikapi dan diselesaikan antara daerah dengan provinsi. "Ada beberapa kewenangan Kabupaten yang diambil alih oleh Provinsi, maka Perdanya harus dicabut, seperti masalah kehutanan, pertambangan, kelautan, dan pendidikan menengah atas," tegasnya.
Pencabutan tersebut, jelas Cawing, bisa saja berupa keseluruhan tapi bisa juga hanya pasal-pasal terkait. Termasuk juga perda yang sudah tidak sesuai lagi. Pansus Raperda ini, seperti halnya Raperda sebelumnya, juga dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri RI. (05)
Post a Comment