Piye

Imbauan Bupati Tidak Diindahkan Warga

Imbauan Bupati Tidak Diindahkan Warga
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Imbauan Bupati Lotim, HM. Ali BD terkait larangan membunyikan petasan di Bulan Ramadhan tampaknya tidak terlalu diindahkan warga. Pantauan Suara Lombok, bunyi petasan yang bersuara relatif keras masih kerap terdengar di beberapa titik di Ibukota kabupaten.

Salah satu pedagang petasan di seputaran Kota Selong berinisial M mengaku, jualannya tetap saja laku dibeli warga. "Umumnya remaja, kadang-kadang ada juga orangtua yang membawa anaknya untuk membeli," akunya.

Ditanya tentang larangan menjual dan membunyikan petasan, M menjawab santai. Ia mengatakan selama ini ia tidak pernah disambangi petugas. "Belum ada yang datang larang, ya kita jualan terus," ujarnya.

Ia juga mengaku sosialisasi dilarang menjual petasan dan kembang api tidak pernah menyisir para pedagang di area dia menjual. Meski begitu, ia menyatakan siap berhenti berjualan petasan jika memang ada larangan semacam itu. "Tapi harus ada ganti rugi dagangan kami dari pemerintah, masa kami rugi terus," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Lotim, M. Sabrun mengaku sudah berbuat maksimal untuk mencegah adanya warga terutama remaja yang masih saja membandel. "Anggota tetap melakukan patroli di lapangan," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku saat ini sudah mulai melakukan penyitaan petasan dan kembang api dari sejumlah pedagang. "Kan ada spesifikasi petasan yang dilarang dan ada juga yang dibolehkan, kami sita yang dilarang oleh aturan," jelasnya.

Hanya saja terkait masih adanya petasan dan kembang api yang dibakar pada saat masyarakat melaksanakan ibadah, Sabrun berkilah pihaknya tidak bisa mengontrol seluruhnya karena keterbatasan personil. "Kami masih berusaha, tapi biasanya dibunyikan setelah patroli berlalu," tandasnya. (07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.