Piye

Fraksi Sampaiakan Pandangan Dua Ranperda Milik Eksekutif

Fraksi Sampaiakan Pandangan Dua Ranperda Milik Eksekutif
SuaraLombok.com | Lombok Tengah - DPRD Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) menggelar rapat paripurna, dengan agenda penyampaian pandangan masing-masing fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Ranperda).

Dua Ranperda itu masing-masing tentang Laporan LKPJ Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) serta perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 tahun 2011 tentang retribusi jasa umum.

Perwakilan Fraksi Partai Golkar, L Mas’ud, menyampaikan fraksi Golkar menyetujui Ranperda tersebut dibahas untuk selanjutnya agar hasilnya bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi guna meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat.

Fraksi Demokrat, M Samsoel Qomar lebih menekankan pada keseriusan pemerintah untuk melaksanakan aturan yang dibuat sendiri.

"Kami tidak keberatan sama sekali, tapi komitmen SKPD menjalankan aturan ini yang harus jadi perhatian bersama," tegasnya.

Sementara Mayuki dari Fraksi Partai Persatuan dan Pembangunan (PPP) menyampaikan persetujuannya dengan catatan beberapa persoalan harus menjadi atensi.

“Salah satunya tentang retribusi pasar agar bisa dikelola dengan baik,” harapnya.

Dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB) disampaikan oleh Legewarman. Ia menyampaikan jika fraksi menilai tingginya Pendapatan Asli Daerah (PAD) ternyata tidak mampu diimbangi dengan kemajuan pembangunan daerah.

Sehingga peningkatan PAD dinilai tidak patut untuk dibanggakan. Sebab implementasinya di lapangan, tidak ada kemajuan.

“Jadi yang perlu kita banggakan, PAD meningkat kemajuanpun demikian. Namun ini malah sebaliknya PAD meningkat lapangan pekerjaan semakin mengecil,” ungkapnya.

Ditambahkan, peningkatan realisasi pendapatan daerah tidak disertai dengan peningkatan realisasi belanja yang berpihak kepada masyarakat kecil. Tetapi justru sebaliknya lebih berpihak kepada tambahan penghasilan bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Besarnya realisasi tambahan penghasilan bagi PNS setiap tahunnya hampir sama besar dengan peningkatan realisasi pendapatan daerah.

“Apabila realisasi tambahan penghasilan pegawai kedepannya seperti tahun ini,  maka dapat dipastikan pemkab Loteng akan gagal untuk mengantarkan rakyat Loteng menuju gerbang kesejahteraan,” ungkapnya.

Yang menarik, pada sidang paripurna kali ini Fraksi PKS memilih bungkam alias tidak menyampaikan pandangannya terhadap dua ranperda ini. Hingga berita ini diturunkan, pihak PKS belum memberi keterangan resmi terhadap sikapnya ini.

Selain PKS, sebenarnya fraksi Gerindra sempat tidak hadir dalam kegiatan ini dengan alasan yang tidak disampaikan dalam forum sidang.

Meski begitu, perwakilan Gerindra, M.Nasip yang sekaligus Wakil Ketua I DPRD Loteng langsung menyampaikan jika fraksi Gerindra menyetujui dua Ranperda ini.

Sementara itu, masing-massing pandangan fraksi terhadap Ranperda tersebut kemudian akan dibahas kembali pada penyampaian Pemerintah daerah terhadap pandangan fraksi yang akan dilaksanakan pekan depan.

“Jawaban dari Pemda akan disampaikan pada 12 juni mendatang,” ujar Ketua DPRD Loteng. H Puaddi FT yang memimpin jalannya sidang. (03)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.