Piye

Bulog NTB Komit Perbaiki Kualitas Beras

Bulog NTB Komit Perbaiki Kualitas Beras
SuaraLombok.com | Mataram - Maraknya keluhan masyarakat terkait beras untuk keluarga sejahtera (Rastra-red) mendapat tanggapan dari Perum Bulog Divre NTB. Bulog NTB berkomitmen memperbaiki kualitas beras sebelum akhirnya disalurkan.

"Mempertimbangkan adanya persediaan dengan usia simpan yang lama, maka sebelum dilakukan penyaluran, di gudang dilaksanakan sortasi/pengecekan," ungkap Kepala Bulog Divre NTB, Achmad Ma'mun di Mataram pada Rabu (7/6).

Sortasi merupakan upaya Bulog NTB untuk memperbaiki kualitas beras agar sesuai dengan standart. Sortasi dilakukan diempat gudang, yakni gudang Cakranegara l, Lembar, Ubung, dan gudang Semayan.

Sortasi dilakukan dengan tiga metode, yakni di blower, di heler, dan di campur. Blower dilakukan untuk membersihkan kembali beras dari debu. Di heler untuk membersihkan kembali beras sebelum di distribusikan. Dan terakhir mencampur beras stok lama dengan beras baru tergantung kondisi terakhir beras.

"Telah dilakukan perbaikan kualitas beras di gudang-gudang, tujuan sortasi/pengecekan adalah untuk meyakini beras yang disalurkan sesuai standar," ujarnya.

Sejak 10 April 2017, Bulog NTB telah menyalurkan Rastra sebanyak 23.538,495 Kg dari Surat Perintah Alokasi 40.263,210 Kg. Dari penyaluran tersebut, sebesar 230.425 Kg masuk laporan keluhan dan sudah diganti sebanyak 229.225 Kg.

"Realisasi penyaluran Rastra alokasi Januari sampai dengan Juni 2017, SPA 40.263,210 Kg, DO 23.538,495 Kg, laporan keluhan 230.425 Kg, penggantian 229.225 Kg," bebernya.

Bulog NTB berkomitmen untuk memberikan beras sesuai dengan standart. Jika kemudian hari masih ditemukan beras dengan kondisi kurang bagus, maka Bulog NTB akan mengganti dengan beras yang baik sesuai pedoman umum Rastra Tahun 2017.

Baca juga : Kualitas Rastra Dikeluhkan, Bulog NTB Minta Maaf

"Terhadap beras yang tidak standar akan dilakukan perbaikan kualitas, namun masih tidak tertutup kemungkinan beras yang tidak standar lolos sortasi/pengecekan. Terhadap beras Rastra tidak standar yang lolos dari sortasi dan diketahui setelah sampai di Titik Distribusi (TD), Perum Bulog berkewajiban mengganti dengan beras sesuai standar dalam waktu 2x24 jam," tegas Achmad Ma'mun. (09) 

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.