Piye

Bisnis Anggota Dewan Disebut Rusak Aset Pemkab

Bisnis Anggota Dewan Disebut Rusak Aset Pemkab
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Bangunan toko milik anggota DPRD Lotim, M. Abrori Luthfi dari Fraksi PKB diduga telah menyebabkan kerusakan aset Pemkab Lotim berupa pagar tembok eks KLP (Koperasi Listrik Pedesaan) Sinar Rinjani.

"Kurang lebih 50 meter rusak gara-gara alat berat yang dipakai buat toko (Milik oknum anggota dewan-Red)," kesal Direktur Utama PD Agro Selaparang, M. Kariadi.

Yang lebih membuat kesal, pihaknya sudah meminta anggota dewan ini bertanggung jawab tetapi tidak direspon sama sekali.

"Sebelumnya juga tidak ada komunikasi apalagi meminta izin ke kami," tambahnya kesal.

Dampak pengrusakan pagar itu, lanjut dia, membuat musholla yang berada di dalam kantor PD Agro Selaparang menjadi terendam air setinggi perut orang dewasa, karena saluran air itu masuk ke dalam.

Sementara sebelumnya dari pihak keluarga oknum anggota dewan datang ke kantor untuk membuatkan peryataan tertulis diatas materai, akan memperbaiki kerusakan itu, namun dalam kenyataannya dilapangan sampai saat ini tidak pernah direalisasikan.

"Karyawan maupun masyarakat tidak ada tempat lagi untuk melaksanakan sholat," keluhnya.

Sementara ditempat terpisah, oknum anggota DPRD Lotim dari PKB, M. Abrori Lutfhi menegaskan pihaknya tidak pernah melakukan pengerusakan pagar tembok pembatas milik aset Pemkab Lotim.

Ia berkilah, yang membuat rusak dan miring akibat air hujan yang turun ke parit tersebut.

"Darimana saya dikatakan merusak pagar tembok milik Pemkab meski disamping itu ada bangunan milik saya," bantah Abrori Lutfhi singkat. (07)

Tidak ada komentar

Diberdayakan oleh Blogger.