Panwaslu dan BKPSDM Saling Lempar Soal Politik Praktis ASN
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lombok Timur yang diduga ikut berpolitik dalam pemilukada Gubenur dan Wakil Gubenur, Bupati dan Wakil Bupati Lotim tahun 2018.
Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Lotim telah memberikan rekomendasi kepada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Sementara BKSDM Lotim justru malah saling lempar tanggungjawab terhadap persoalan ASN terlibat politik praktis tersebut. Terutama terhadap sangsi yang akan diberikan kepada ASN yang bersangkutan yang telah mendapatkan rekomendasi dari Panwaslu.
Koordinator Divisi Hukum, Pengawasan dan Penindakan (HPP) Panwaslu Lotim, Sahnam mengatakan memang pihaknya telah memberikan rekomendasi terhadap BKSDM Lotim terhadap ASN yang terlibat politik praktis.
Karena tugas Panwaslu hanya memberikan rekomendasi saja,setelah dilakukan rapat pleno dengan sentra gakkumdu. Sedangkan terhadap sangsi yang akan dijatuhkan terhadap ASN itu keputusannya ada di BKSDM.
"Kami hanya memberikan rekomendasi saja,sedangkan BKSDM yang memutuskan memberikan sangsi terhadap ASN yang terbukti berpolitik," tegas Sahnam.
Sementara Sekretaris BKSDM Lotim, Hj. Sumantiar saat dikonfirmasi mengaku tidak berani banyak bicara mengenai masalah ASN yang berpolitik.Karena dirinya terlalu banyak di urus sehingga tidak konsen terhadap persoalan tersebut.
Maka tentu hendaknya langsung ke bidang disiplin saja yang menangani masalah ASN. Karena semua permasalahan itu langsung di disposikan ke Kabid Disiplin.
"Saya tidak bisa bicara banyak masalah ASN yang berpolitik, karena sudah ada bidang yang menangani," tegas Sumantiar.
Di tempat terpisah Kepala Bidang Penindakan Disiplin BKSDM Lotim, Zarkasi saat dikonfirmasi mengatakan dirinya tidak berani memberikan statemen ke media sebelum ada ijin dari pimpinan.
"Kalau ditemukan ASN yang berpolitik silahkan saja langsung laporkan untuk diproses," ujar Zarkasi. (zal)
Post a Comment