Pejabat OPD Dilantik, Dua Jabatan Masih Lowong
SuaraLombok.com | Lombok Tengah - 69 pejabat baru resmi dilantik Bupati Loteng, H. Moh. Suhaili FT di Pendopo Bupati setempat. Pejabat baru eselon II dan III ini terdiri dari 26 pejabat tinggi pratama dan 43 orang administrator.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng), HM Nursiah dalam laporannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati nomor 186 tahun 2017.
"Pengangkatan pejabat ini dilakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Sebelumnya, pansel sudah melakukan serangkaian tes dengan jumlah peserta final yang akhirnya lolos sebanyak 99 orang. Meski begitu, tidak sedikit yang gugur di tengah jalan karena tidak lulus dalam ujian dan tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita sempat membuka pendaftaran berulang kali karena kurangnya peminat di beberapa OPD," bebernya.
Meski sudah melewati tahapan panjang, masih ada dua OPD yang masih lowong. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Kedua OPD tersebut tidak terisi karena tidak diberikan ruang untuk memilih dalam hasil seleksi.
“Pesertanya kurang, hanya terisi 1 orang pelamar saja dimasing-masing OPD," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT mengatakan, apa yang dinanti langsung terjawab saat pelantikan. Dikatakan, hari pelantikan ini merupakan momentum yang ditunggu oleh semua pejabat tetapi juga menjadi ujian karena harua dijalani dengan amanah.
“Kita harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang amanah dan selalu berhati-hati dalam bertindak, terlebih bagi layanan publik," pesannya.
Terkait beberapa pejabat yang nonjob seperti L Sastrawirya mantan Kepala BKD, Pan Rahayu Samsor mantan Kepala Dishutbun, L Purnama Agung mantan Kepala Dishub, Maulana Razak mantan Kepala Diskanlut, HM Suhardi mantan Kepala Bakesbangpoldagri, Haris Munandar mantan Kepala DPMD, H Awaludin mantan Sekwan, serta beberapa pejabat lainnya, dipesan agar tetap menjalani kewajiban sebagai seorang ASN yang amanah. Sebab, pada saat pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN menyebut klausul siap ditempatkan di mana saja.
"Bukan bersumpah siap menjadi pejabat," tegasnya.
Sementara untuk 2 jabatan yang masih lowong, Suhaili memastikan akan mengisi jabatan itu sesuai aturan yang ada melalui pansel. (03)
Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Tengah (Loteng), HM Nursiah dalam laporannya mengatakan, pelantikan ini sudah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati nomor 186 tahun 2017.
"Pengangkatan pejabat ini dilakukan sesuai dengan aturan," tegasnya.
Sebelumnya, pansel sudah melakukan serangkaian tes dengan jumlah peserta final yang akhirnya lolos sebanyak 99 orang. Meski begitu, tidak sedikit yang gugur di tengah jalan karena tidak lulus dalam ujian dan tidak memenuhi kualifikasi.
"Kita sempat membuka pendaftaran berulang kali karena kurangnya peminat di beberapa OPD," bebernya.
Meski sudah melewati tahapan panjang, masih ada dua OPD yang masih lowong. Yakni, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP). Kedua OPD tersebut tidak terisi karena tidak diberikan ruang untuk memilih dalam hasil seleksi.
“Pesertanya kurang, hanya terisi 1 orang pelamar saja dimasing-masing OPD," sambungnya.
Sementara itu, Bupati Loteng, H Moh Suhaili FT mengatakan, apa yang dinanti langsung terjawab saat pelantikan. Dikatakan, hari pelantikan ini merupakan momentum yang ditunggu oleh semua pejabat tetapi juga menjadi ujian karena harua dijalani dengan amanah.
“Kita harus mampu menjadi pelayan masyarakat yang amanah dan selalu berhati-hati dalam bertindak, terlebih bagi layanan publik," pesannya.
Terkait beberapa pejabat yang nonjob seperti L Sastrawirya mantan Kepala BKD, Pan Rahayu Samsor mantan Kepala Dishutbun, L Purnama Agung mantan Kepala Dishub, Maulana Razak mantan Kepala Diskanlut, HM Suhardi mantan Kepala Bakesbangpoldagri, Haris Munandar mantan Kepala DPMD, H Awaludin mantan Sekwan, serta beberapa pejabat lainnya, dipesan agar tetap menjalani kewajiban sebagai seorang ASN yang amanah. Sebab, pada saat pengambilan sumpah jabatan sebagai ASN menyebut klausul siap ditempatkan di mana saja.
"Bukan bersumpah siap menjadi pejabat," tegasnya.
Sementara untuk 2 jabatan yang masih lowong, Suhaili memastikan akan mengisi jabatan itu sesuai aturan yang ada melalui pansel. (03)
Post a Comment