Manajemen Mataram Mall Didesak Ganti Rugi
SuaraLombok.com | Mataram - Kejadian pencurian uang milik tokoh asal Sekotong, Lalu Daryadi alias Mamiq Dar di area parkir Mataram Mall berbuntut panjang. Pasalnya, keluarga korban mendesak agar manajemen Mataram Mall mengganti rugi atas raibnya uang Rp. 265 juta sekaligus ganti rugi kerusakan mobil sesuai aturan yang berlaku.
Awalnya, korban dan manajemen melakukan mediasi yang digawangi Kapolresta Mataram, AKBP. Muhammad S.I.K didampingi oleh Wakapolres dan Kabagops Polresta Mataram. Hanya saja pada saat mediasi dilakukan, debat antara pihak Mataram Mall (MM) dengan keluarga korban sempat terjadi lantaran manajemen MM bersikukuh jika yang bisa diklaim ganti rugi hanya kerusakan mobil.
"Ketentuannya, managemen bertanggung-jawab terhadap fisik melalui pihak ketiga yaitu ISS yang akan dibayar asuransi," ungkap Tedy, perwakilan dari manajemen MM. "Kalau isi di dalam kendaraan, kami dari manajemen tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Lebih jauh Tedy juga mengatakan jika pihak MM belum meyakini jika di dalam mobil bersangkutan memang benar terdapat uang ratusan juta seperti yang disampaikan.
"Saya bisa melaporkan ke para owner, tapi apa asumsi saya untuk melapor apakah memang benar di dalam mobil itu ada uang sejumlah itu?" ujarnya.
Hanya saja, Lalu Iksan sebagai salah satu perwakilan warga Sekotong pada mediasi itu mengatakan jika warga dan keluarga ingin agar pihak MM bertanggung jawab atas kehilangan itu. Termasuk ganti rugi uang milik Mamiq Dar yang hilang.
"Yang jelas, kami dari warga dan keluarga ingin agar manajemen Mataram Mall tidak lepas tanggung jawab," tegasnya.
Sementara Mamiq Dar sendiri menambahkan jika warga yang datang ke MM saat itu bukan untuk melakukan intimidasi ke manajemen melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap dirinya sebagai warga Sekotong.
Terkait pernyataan Tedy yang meragukan adanya uang di dalam mobilnya, Mamiq Dar dengan tegas memperingatkan manajemen jika komentarnya bisa disalah artikan oleh masyarakat terutama warga Sekotong. Sebab, hal itu lebih menjurus pada dugaan jika korban sudah berbohong.
"Saya hanya ingin ada penggantian dari pihak Mall karena kejadian ini hilang dirumah anda, apabila berlarut-larut maka saya tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Tetapi belum lagi mediasi selesai dilaksanakan, ratusan warga mendatangi MM dengan membawa serta 4 dum truk berisi batu. Menurut informasi, batu itu rencananya akan digunakan warga menutup pintu masuk MM. Beruntung, aksi warga berhasil diredam Dalmas Polsekta Mataram yang disiagakan untuk mengawal jalannya mediasi.
Mediasi akhirnya kembali dilanjutkan dengan masih dipimpin Kapolresta Mataram. Dari mediasi tahap dua ini, pihak manajemen MM akhirnya bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 265 juta kepada korban.
"Tetapi akan dibayar 1 minggu usai lebaran," terang Kapolresta Mataram, AKBP Muhammad, S.I.K usai mediasi dilakukan.
Dijelaskan Muhammad, pihaknya akan memproses hukum baik kasus pencurian yang terjadi maupun dugaan kelalaian dari pengelolaa MM. Sementara itu, pihak korban diimbau agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus ini.
"Kami juga meminta agar pihak korban segera buat laporan ke polisi agar bisa segera kami selidiki," tandasnya. (09)
Baca juga : Konsumen Kecolongan, Mataram Mall Ditutup
Awalnya, korban dan manajemen melakukan mediasi yang digawangi Kapolresta Mataram, AKBP. Muhammad S.I.K didampingi oleh Wakapolres dan Kabagops Polresta Mataram. Hanya saja pada saat mediasi dilakukan, debat antara pihak Mataram Mall (MM) dengan keluarga korban sempat terjadi lantaran manajemen MM bersikukuh jika yang bisa diklaim ganti rugi hanya kerusakan mobil.
"Ketentuannya, managemen bertanggung-jawab terhadap fisik melalui pihak ketiga yaitu ISS yang akan dibayar asuransi," ungkap Tedy, perwakilan dari manajemen MM. "Kalau isi di dalam kendaraan, kami dari manajemen tidak bertanggung jawab," sambungnya.
Lebih jauh Tedy juga mengatakan jika pihak MM belum meyakini jika di dalam mobil bersangkutan memang benar terdapat uang ratusan juta seperti yang disampaikan.
"Saya bisa melaporkan ke para owner, tapi apa asumsi saya untuk melapor apakah memang benar di dalam mobil itu ada uang sejumlah itu?" ujarnya.
Hanya saja, Lalu Iksan sebagai salah satu perwakilan warga Sekotong pada mediasi itu mengatakan jika warga dan keluarga ingin agar pihak MM bertanggung jawab atas kehilangan itu. Termasuk ganti rugi uang milik Mamiq Dar yang hilang.
"Yang jelas, kami dari warga dan keluarga ingin agar manajemen Mataram Mall tidak lepas tanggung jawab," tegasnya.
Sementara Mamiq Dar sendiri menambahkan jika warga yang datang ke MM saat itu bukan untuk melakukan intimidasi ke manajemen melainkan sebagai bentuk solidaritas terhadap dirinya sebagai warga Sekotong.
Terkait pernyataan Tedy yang meragukan adanya uang di dalam mobilnya, Mamiq Dar dengan tegas memperingatkan manajemen jika komentarnya bisa disalah artikan oleh masyarakat terutama warga Sekotong. Sebab, hal itu lebih menjurus pada dugaan jika korban sudah berbohong.
"Saya hanya ingin ada penggantian dari pihak Mall karena kejadian ini hilang dirumah anda, apabila berlarut-larut maka saya tidak akan bertanggung jawab apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," tegasnya.
Tetapi belum lagi mediasi selesai dilaksanakan, ratusan warga mendatangi MM dengan membawa serta 4 dum truk berisi batu. Menurut informasi, batu itu rencananya akan digunakan warga menutup pintu masuk MM. Beruntung, aksi warga berhasil diredam Dalmas Polsekta Mataram yang disiagakan untuk mengawal jalannya mediasi.
Mediasi akhirnya kembali dilanjutkan dengan masih dipimpin Kapolresta Mataram. Dari mediasi tahap dua ini, pihak manajemen MM akhirnya bersedia membayar ganti rugi sebesar Rp. 265 juta kepada korban.
"Tetapi akan dibayar 1 minggu usai lebaran," terang Kapolresta Mataram, AKBP Muhammad, S.I.K usai mediasi dilakukan.
Dijelaskan Muhammad, pihaknya akan memproses hukum baik kasus pencurian yang terjadi maupun dugaan kelalaian dari pengelolaa MM. Sementara itu, pihak korban diimbau agar tidak main hakim sendiri dalam menyikapi kasus ini.
"Kami juga meminta agar pihak korban segera buat laporan ke polisi agar bisa segera kami selidiki," tandasnya. (09)
Baca juga : Konsumen Kecolongan, Mataram Mall Ditutup
Post a Comment