Dililit Hutang, SKPD Lotim Terancam Dipidanakan
SuaraLombok.com | Lombok Timur - Tiga SKPD Lotim, masing-masing Dikes, RSUD dr. R. Soejono Selong dan Disperindag dililit hutang miliaran.
Hutang ini sendiri merupakan kelebihan uang negara pada pembayaran terhadap proyek dan dana insentif yang dilakukan tahun 2016 lalu.
Inspektur Inspektorat Lotim, Haris menjelaskan, ketiga SKPD ini di deadline harus mengembalikan semua uang itu ke kas negara dalam tempo 60 hari pasca dilakukan audit oleh BPK RI beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak, maka akan berurusan dengan hukum," Jelasnya.
Lebih jauh tentang jumlah hutang masing-masing SKPD, Haris mengaku tidak menghafal jumlah pastinya. Hanya saja, ia menyebut hutang paling besar berada di Disperindag Lotim dengan kisaran angka mencapai Rp. 959 juta.
"Kalau yang lain maaf saya tidak hafal, tapi yang jelas total seluruhnya Miliaran," jelasnya.
Pria yang juga menjabat ketua tim saber pungli Lotim ini mengatakan, untuk membantu negara, pihaknya turun langsung untuk melakukan penagihan ke masing-masing SKPD dengan menggandeng kejaksaan.
"Kami gandeng kejaksaan agar penagihan lancar daripada SKPD berurusan dengan hukum" tandasnya. (07)
Hutang ini sendiri merupakan kelebihan uang negara pada pembayaran terhadap proyek dan dana insentif yang dilakukan tahun 2016 lalu.
Inspektur Inspektorat Lotim, Haris menjelaskan, ketiga SKPD ini di deadline harus mengembalikan semua uang itu ke kas negara dalam tempo 60 hari pasca dilakukan audit oleh BPK RI beberapa waktu lalu.
"Kalau tidak, maka akan berurusan dengan hukum," Jelasnya.
Lebih jauh tentang jumlah hutang masing-masing SKPD, Haris mengaku tidak menghafal jumlah pastinya. Hanya saja, ia menyebut hutang paling besar berada di Disperindag Lotim dengan kisaran angka mencapai Rp. 959 juta.
"Kalau yang lain maaf saya tidak hafal, tapi yang jelas total seluruhnya Miliaran," jelasnya.
Pria yang juga menjabat ketua tim saber pungli Lotim ini mengatakan, untuk membantu negara, pihaknya turun langsung untuk melakukan penagihan ke masing-masing SKPD dengan menggandeng kejaksaan.
"Kami gandeng kejaksaan agar penagihan lancar daripada SKPD berurusan dengan hukum" tandasnya. (07)
Post a Comment